You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Kaji Perubahan Pergub Pembayaran PKB Melalui Elektronik
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dikaji

Tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sistem elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI, bakal dikaji ulang. Diharapkan nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai bank. 

Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, siap mengubah Pergub Nomor 204 tahun 2014 tentang pembayaran PKB melalui elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank DKI dan DPRD lebih dahulu.

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

"Kami tetap akan buka sistem dengan yang lain, kebetulan kenapa Bank DKI, karena kami lebih melihat kontrolnya. Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah," katanya, Kamis (24/8).

Dijelaskan Djarot, meskipun pembayaran elektronik baru bisa melalui Bank DKI, namun pihaknya sudah menyediakan layanan mobile dan membuka gerai di sejumlah pusat perbelanjaan. Kemudahan ini, seharusnya tidak lagi menyulitkan pemilik kendaraan mewah untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Setiap minggu juga ada Samsat Mobile di Car Free Day," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2985 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1163 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1019 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye934 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik