You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HET ditetapkan, PT. Food Station Melakukan Penyesuaian Harga Beras
photo Doc - Beritajakarta.id

Food Station Tjipinang Jaya Lakukan Penyesuaian Harga Beras

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya melakukan penyesuaian harga beras menyusul ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Pemberlakuan HET, prinsipnya harus bisa membuat petani lebih sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum

HET ini resmi dberlakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mulai 1 September 2017.

Food Station Tjipinang Jaya Serahkan Hewan Kurban

Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai HET beras medium di Pulau Jawa ditetapkan Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 untuk beras premium.

"Penyesuaian harus kami lakukan karena kebijakan ini berlaku nasional," ujar Arief, Jumat (1/9).

Menurutnya, kebijakan ini bisa memacu produsen kecil untuk berkolaborasi dengan penggiling besar agar tercipta keseimbangan.

"Pemberlakuan HET, prinsipnya harus bisa membuat petani lebih sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum," tandasnya.

Untuk diketahui, penetapan HET diberlakukan dengan sistem zona.

Jenis beras medium per kilogram di Pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB, HET ditetapkan sebesar Rp 9.450 dan Rp 12.800 untuk beras premium.

Sementara, HET beras medium di Sumatera (terkecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Kalimantan, serta Nusa Tenggara Timur, Rp 9.950 per kilogram dan Rp 13.300 untuk beras premium.

Kemudian, HET beras medium di Papua dan Maluku Rp 10.250 per kilogram dan Rp Rp 13.600 untuk jenis premium.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer