You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 PJU di Jakut Rusak Tertabrak Kendaraan
photo Nurito - Beritajakarta.id

20 PJU di Jakut Rusak

Periode Januari-September 2017, puluhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jakarta Utara rusak akibat ditabrak kendaraan. Kerugian yang ditimbulkan karena hal tersebut mencapai Rp 300 juta.

Ada sekitar 20 lampu PJU yang rusak parah akibat ditabrak

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Agus Mulyadi mengatakan, ada 20 PJU yang rusak akibat ditabrak pengendara. Seluruh PJU rusak termasuk tiang dan stang lampu.

Sudin PE Pasang Tiga Lampu PJU di Manggarai

"Ada sekitar 20 lampu PJU yang rusak parah akibat ditabrak," kata Agus, Senin (4/9).

Lampu PJU yang rusak parah umumnya berda di jalan protokol. Seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Marunda, Jalan Raya Cacing, Mitra Bahari Penjaringan dan sejumlah titik lainnya.

"Tiang, stang ornamen dan lampu rusak parah dan tak dapat dipergunakan lagi," ucapnya.

Jenis lampu PJU yang ditabrak ini rata-rata lampu LED 200 watt dengan tinggi tiang sekitar 10 meter. Harga lampu LED per unitnya sekitar Rp 9 juta dan tiang lampu sekitar Rp 4 juta.

Angka ini belum termasuk stang ornamen dan kabel yang ikut rusak, jika diperkirakan kerugian materi per tiang lampu lengkap sekitar Rp 15 juta.

"Sebab jika kabel putus disambung lagi, rentan terjadi induksi pada tiang lampu. Selain rawan kebakaran juga membahayakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1085 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri