You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Perpasaran Akan Atasi Ketimpangan Daya Saing
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran yang hingga kini masih digodok bersama eksekutif disusun untuk mengatasi ketimpangan daya saing antar pelaku usaha di Ibukota.

Kita di Bapemperda sudah sepakat untuk mengangkat ini

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Judstira Hermawan mengatakan, ketimpangan daya saing antar pelaku usaha terjadi seiring menjamurnya usaha toko online. Karena itu asas keadilan daya saing dalam pasar modern, pasar tradisional dan pasar berbasis online harus diatur dalam Raperda tentang Perpasaran.

"Kita di Bapemperda sudah sepakat untuk mengangkat ini. Kita perlu melihat eksekutif di mana mereka menempatkan pasar berbasis online ini," ujarnya, Senin (4/9).

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Judistira melanjutkan, dalam raperda ini juga perlu dipikirkan perkembangan zaman 10 hingga 20 tahun mendatang. Hal tersebut untuk mengantisipasi ketimpangan daya saing dunia perpasaran ke depan.

Hal senada juga diungkapkan anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, ramainya toko online yang berakibat pada ketimpangan daya saing harus diatur dalam Raperda Perpasaran.

"Namun kita harus menggali lebih dalam lagi dan tetap harus disikapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik