Realisasi Perolehan Pajak Sudah Rp 24,5 Triliun
Realisasi perolehan pajak periode Januari hingga akhir Agustus 2017 sudah mencapai Rp 24,5 triliun dari target ditetapkan sebesar Rp 35 triliun.
Kami optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 35 triliun tahun ini bisa tercapai
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi menuturkan, pencapaian perolehan pajak ini meningkat sekitar Rp 3,4 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Januari hingga akhir Agustus tahun lalu perolehan pajak Rp 21,1 triliun," kata Wahyu, Senin (4/9).
UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 MiliarMenurutnya, perolehan pajak sebesar Rp 24,5 triliun berasal dari 13 jenis pajak yakni, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Tanah.
Kemudian, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, PPJ, Pajak Parkir, BPHTB, Pajak Rokok, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
"Hingga saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 menjadi yang tertinggi mencapai Rp 6,7 triliun. Kami optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 35 triliun tahun ini bisa tercapai," tandasnya.