You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak 2017 sebesar Rp 688,017 miliar. Hingga kini, perolehan pajak yang terealisasi sudah mencapai 56 persen atau sekitar Rp 386,783 miliar.

Kita sangat optimis target 100 persen tercapai di akhir tahun

"Target perolehan pajak sebesar Rp 688,017 miliar, saat ini sudah terealisasi 56 persen. Kami optimistis target 100 persen tercapai di akhir tahun," ujar Hendarto, Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/8).

Menurutnya, target sebesar itu diperoleh dari delapan jenis pajak. Yakni target pajak hotel sebesar Rp 21,490 miliar, pajak restoran Rp 35,544 miliar, hiburan Rp 7,882 miliar, pajak parkir Rp 5,9 miliar, reklame Rp 17,430 miliar, PBB P2 Rp 410,531 miliar, pajak air tanah (PAT) Rp 31 juta dan BPHTB Rp 189,209 miliar.

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

"Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penagihan untuk para penunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer