You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak 2017 sebesar Rp 688,017 miliar. Hingga kini, perolehan pajak yang terealisasi sudah mencapai 56 persen atau sekitar Rp 386,783 miliar.

Kita sangat optimis target 100 persen tercapai di akhir tahun

"Target perolehan pajak sebesar Rp 688,017 miliar, saat ini sudah terealisasi 56 persen. Kami optimistis target 100 persen tercapai di akhir tahun," ujar Hendarto, Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/8).

Menurutnya, target sebesar itu diperoleh dari delapan jenis pajak. Yakni target pajak hotel sebesar Rp 21,490 miliar, pajak restoran Rp 35,544 miliar, hiburan Rp 7,882 miliar, pajak parkir Rp 5,9 miliar, reklame Rp 17,430 miliar, PBB P2 Rp 410,531 miliar, pajak air tanah (PAT) Rp 31 juta dan BPHTB Rp 189,209 miliar.

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

"Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penagihan untuk para penunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1578 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1437 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1213 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye990 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik