You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak 2017 sebesar Rp 688,017 miliar. Hingga kini, perolehan pajak yang terealisasi sudah mencapai 56 persen atau sekitar Rp 386,783 miliar.

Kita sangat optimis target 100 persen tercapai di akhir tahun

"Target perolehan pajak sebesar Rp 688,017 miliar, saat ini sudah terealisasi 56 persen. Kami optimistis target 100 persen tercapai di akhir tahun," ujar Hendarto, Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/8).

Menurutnya, target sebesar itu diperoleh dari delapan jenis pajak. Yakni target pajak hotel sebesar Rp 21,490 miliar, pajak restoran Rp 35,544 miliar, hiburan Rp 7,882 miliar, pajak parkir Rp 5,9 miliar, reklame Rp 17,430 miliar, PBB P2 Rp 410,531 miliar, pajak air tanah (PAT) Rp 31 juta dan BPHTB Rp 189,209 miliar.

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

"Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penagihan untuk para penunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1479 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1083 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati