You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak 2017 sebesar Rp 688,017 miliar. Hingga kini, perolehan pajak yang terealisasi sudah mencapai 56 persen atau sekitar Rp 386,783 miliar.

Kita sangat optimis target 100 persen tercapai di akhir tahun

"Target perolehan pajak sebesar Rp 688,017 miliar, saat ini sudah terealisasi 56 persen. Kami optimistis target 100 persen tercapai di akhir tahun," ujar Hendarto, Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/8).

Menurutnya, target sebesar itu diperoleh dari delapan jenis pajak. Yakni target pajak hotel sebesar Rp 21,490 miliar, pajak restoran Rp 35,544 miliar, hiburan Rp 7,882 miliar, pajak parkir Rp 5,9 miliar, reklame Rp 17,430 miliar, PBB P2 Rp 410,531 miliar, pajak air tanah (PAT) Rp 31 juta dan BPHTB Rp 189,209 miliar.

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

"Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penagihan untuk para penunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close