UPPRD Tanjung Priok Targetkan Perolehan Pajak Rp 688,017 Miliar
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak 2017 sebesar Rp 688,017 miliar. Hingga kini, perolehan pajak yang terealisasi sudah mencapai 56 persen atau sekitar Rp 386,783 miliar.
Kita sangat optimis target 100 persen tercapai di akhir tahun
"Target perolehan pajak sebesar Rp 688,017 miliar, saat ini sudah terealisasi 56 persen. Kami optimistis target 100 persen tercapai di akhir tahun," ujar
Hendarto, Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/8).Menurutnya, target sebesar itu diperoleh dari delapan jenis pajak. Yakni target pajak hotel sebesar Rp 21,490 miliar, pajak restoran Rp 35,544 miliar, hiburan Rp 7,882 miliar, pajak parkir Rp 5,9 miliar, reklame Rp 17,430 miliar, PBB P2 Rp 410,531 miliar, pajak air tanah (PAT) Rp 31 juta dan BPHTB Rp 189,209 miliar.
UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir"Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penagihan untuk para penunggak pajak," tandasnya.