You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar (bangli) semi permanen di Jalan M, RW 06, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan untuk lokasi bangunan liar.

Mereka memanfaatkan lahan Pemda sejak sekitar 23 tahun lalu. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kemudian melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3. Bangunan liar ini berada di akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru.

"Seluruh bangunan yang ditertibkan ini liar.Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum," kata Mumu, Kamis (7/9).

331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha seperti bengkel, warung, garasi mobil, bahkan ada yang memanfaatkan menjadi kontrakan. Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 570 petugas gabungan dan dioperasikan satu unit backhoe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6347 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1831 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati