You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar (bangli) semi permanen di Jalan M, RW 06, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan untuk lokasi bangunan liar.

Mereka memanfaatkan lahan Pemda sejak sekitar 23 tahun lalu. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kemudian melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3. Bangunan liar ini berada di akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru.

"Seluruh bangunan yang ditertibkan ini liar.Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum," kata Mumu, Kamis (7/9).

331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha seperti bengkel, warung, garasi mobil, bahkan ada yang memanfaatkan menjadi kontrakan. Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 570 petugas gabungan dan dioperasikan satu unit backhoe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3241 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2078 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye758 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye709 personDessy Suciati