You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar dengan Swalayan Diperketat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Biro Perekonomian menyepakati ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan dan sejenisnya diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran sesuai peraturan zonasi yang berlaku.

Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting

"Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menyampaikan, ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan ini diatur dalam Pasal 48 poin ke-3 Raperda Perpasaran yang hingga kini masih digodok bersama eksekutif. Dalam ketentuan tersebut disebutkan, jarak antara kedua pasar ini merujuk pada aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

"Jadi aturan tersebut sudah mengatur semua soal jarak yang harus dipatuhi. Kenapa kita merujuk pada aturan lama agar tidak terjadi tumpang tindih aturan," katanya.

Ia menambahkan, selain mengacu pada Perda RTRW dan RDTR, ketentuan jarak antara swalayan dan pasar rakyat juga telah dituangkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Di mana pasar swalayan yang memiliki luas 100 sampai 200 meter persegi harus berjarak radius 0,5 kilometer dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan/kolektor/arteri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik