Penyusunan Proposal Inovasi Pelayanan Publik akan Diberi Pendampingan
Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) akan memberikan pendampingan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun proposal dalam Kompetisi Pelayanan Publik Tahun 2018 mulai pekan depan.
Kita ingin proposal yang diajukan dalam kompetisi ini sempurna dan memenuhi kriteria
Kepala Biro ORB DKI Jakarta, Dhany Sukma menuturkan, pendampingan diberikan terkait substansi dan teknik penulisan proposal sebelum diinput ke aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sosialisasi sudah dilakukan, tahapan selanjutnya yakni pendampingan. Untuk penginputan proposal mulai dilakukan di bulan Oktober 2017," kata Dhany, Jumat (8/9).
Biro ORB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan PublikDijelaskannya, tujuan pendampingan ini untuk menyiapkan proposal sesuai Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
"Kita ingin proposal yang diajukan dalam kompetisi ini sempurna dan memenuhi kriteria," tandasnya.