You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Istimewa Bagi PNS Berprestasi
photo Doc - Beritajakarta.id

PNS Diminta Terus Berinovasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus menciptakan inovasi pelayanan kepada masyarakat dan menunjukkan prestasi kerja.

Kenaikan pangkat istimewa itu dapat diberikan apabila mereka berprestasi menemukan teknologi atau melakukan kinerja luar biasa

Menurutnya, bagi PNS berprestasi sangat patut diapresiasi. Tidak berlebihan juga jika yang bersangkutan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa.

"Kenaikan pangkat istimewa itu dapat diberikan apabila mereka berprestasi menemukan teknologi atau melakukan kinerja luar biasa," kata Saefullah, Kamis (24/8).

162 PNS Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

Saefullah menambahkan, kenaikan pangkat istimewa juga bisa diberikan kepada PNS yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli).

"Pungli sangat berbahaya dan mencederai harapan masyarakat. Jadi, kalau ada yang memberikan laporan atau informasi, itu juga saya anggap sebagai prestasi," ujarnya.

Dijelaskannya, layak atau tidaknya PNS diberikan penghargaan harus melalui tahapan seperti, verifikasi dari tim penilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sidang presentasi calon penerima kenaikan pangkat istimewa.

"Itu nanti ada tim penilai di BKN. Mereka yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati