DKI Tunggu Kepastian PT KAI Soal Lahan Depo MRT Fase II
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih menunggu kepastian dari PT KAI soal lahan yang akan dibangun Depo MRT fase II. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi tertulis yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau PT KAI bahwa lahan tersebut tidak bermasalah.
Sampai saat ini belum ada kejelasan resmi secara tertulis dari PT KAI atau Kemenhub
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, secara lisan PT KAI memang sudah menyatakan lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun depo MRT.
DPRD Setujui Pembiayaan Proyek MRT Fase II"Tapi kita minta ada pernyataan resmi tertulisnya dari Kemenhub. Sampai sekarang belum ada," ujarnya, Jumat (8/9).
Akibat belum ada kepastian secara tertulis itu, lanjut Gamal, pihaknya hanya bisa memberikan persetujuan izin prinsip trase indikatif untuk jalur Kota-Kampung Bandan dan trase definitif untuk jalur Bundaran HI-Kota.
"Makanya nanti kita pastikan lagi, karena sampai saat ini belum ada kejelasan resmi
secara tertulis dari PT KAI atau Kemenhub," tandasnya.