You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan MRT Fase II Dimulai Tahun Depan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Tahun Depan

Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II (Bundaran Hotel HI-Kampung Bandan) akan dimulai 2018 mendatang. Saat ini, mega proyek tersebut masih dalam tahap basic engineering design.

Kami rencanakan untuk ground breaking Fase II akan dilakukan tahun depan menyambung dengan Fase I

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar mengatakan, rencananya MRT Fase II ini akan dibangun sepanjang 8,3 kilometer. Tahapan feasibility study (FS) proyek ini telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kami rencanakan untuk groundbreaking Fase II akan dilakukan tahun depan menyambung dengan Fase I," ujarnya di kawasan Cikini Rabu (5/7).

Progres Proyek MRT Capai 71,39 Persen

William menjelaskan, MRT Fase II nantinya memiliki delapan stasiun bawah tanah (underground) yang tersebar di Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, Kota dan Kampung Bandan. Adapun anggaran pembangunan MRT Fase II sendiri dialokasikan sebesar Rp 25,1 triliun.

"Kami sudah koordinasi juga dengan pemerintah pusat untuk kelanjutan pembangunan MRT Fase II ini," katanya.

Sekadar diketahui, saat ini PT MRT Jakarta tengah membangun MRT Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI). Ditargetkan MRT Fase I yang pembangunannya telah mencapai 74,89 persen tersebut rampung dikerjakan dan beroperasi Maret 2019 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12693 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1412 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1057 personBudhi Firmansyah Surapati