Fitur Layanan Transaksi ATM Bank DKI Diminta Ditambah
Fitur layanan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI diminta untuk ditambah. Tujuannya, agar nasabah semakin dimudahkan untuk melakukan transaksi pembayaran rutin.
Termasuk juga ditambah fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di ATM
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Frangky Mangatas Panjaitan mengatakan, perbaikan ini diharapkan bisa menjadikan nasabah Bank DKI semakin bertambah seiiring dengan kepuasan atas layanan yang diberikan.
"Saya sudah minta agar PT Bank DKI terus meningkatkan pelayanan. Termasuk juga ditambah fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di ATM," ujar Frangky, Senin (11/9).
Kantor Kas Bank DKI Sudah Ada di 7 RusunIa menambahkan, dirinya menyambut baik diturunkannya biaya admnistrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) yang dilakukan warga melalui ATM Bank DKI.
"Mulai Agustus 2017, biaya administrasi pembayaran PBBP2 hanya Rp 5 ribu dari sebelumnya Rp 10 ribu," tandasnya.