You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Satu titik tiang reklame tak berizin yang berdiri di Jalan Tomang Raya, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (11/9) malam ditertibkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) , Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI.

Tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh.

Kepala Seksi Ops Sudin Gukarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, sebanyak tiga tim unit beserta peralatan dikerahkan dalam penertiban tiang reklame tersebut.

"Penertiban atas laporan Camat Palmerah yang meminta tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh," ujarnya.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Sementara Kepala UPPRD Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, pemilik sudah lama tidak mengurus perpanjangan izin reklame. Ia menambahkan, penertiban digelar malam hari guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.  

 

"Kontennya sudah lama tidak ada. Jadi, posisinya tidak ada materi di tiang reklame yang terpasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2043 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1429 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1336 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye839 personFolmer