You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Satu titik tiang reklame tak berizin yang berdiri di Jalan Tomang Raya, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (11/9) malam ditertibkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) , Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI.

Tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh.

Kepala Seksi Ops Sudin Gukarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, sebanyak tiga tim unit beserta peralatan dikerahkan dalam penertiban tiang reklame tersebut.

"Penertiban atas laporan Camat Palmerah yang meminta tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh," ujarnya.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Sementara Kepala UPPRD Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, pemilik sudah lama tidak mengurus perpanjangan izin reklame. Ia menambahkan, penertiban digelar malam hari guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.  

 

"Kontennya sudah lama tidak ada. Jadi, posisinya tidak ada materi di tiang reklame yang terpasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati