Komisi A Dukung Program Mal Pelayanan Publik
Program integrasi layanan bernama Mal Pelayanan Publik yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat dukungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut saya itu bagus dan perlu didukung. Memang seperti itu prinsip mendekatkan diri untuk melayani masyarakat
"Menurut saya itu bagus dan perlu didukung. Memang seperti itu prinsip mendekatkan diri untuk melayani masyarakat," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Meski demikian, Syarif meminta Mal Pelayanan Publik ini diselaraskan dengan optimalisasi pelayanan berbasis terknologi. Mengingat, mayoritas warga Ibukota saat ini lebih berminat mengurus suatu hal dengan sistem online.
Mal Pelayanan Publik akan Diresmikan Oktober 2017"Itu faktanya. Warga saat ini cenderung menyelesaikan sesuatu dengan hanya menunjuk layar dan selesai," katanya.
Ia juga mengusulkan peningkatan pelayanan didukung manajemen penerimaan komplain dalam sistem. Sehingga warga tidak lagi kesulitan mengadukan keluhan pelayanan yang kurang memuaskan.
"Kita mau zero complaint. Itu yang harus dikejar dalam pengembangan pelayanan publik," tandasnya.
Sekadar diketahui, Mal Pelayanan Publik ini rencananya akan dibuka di sebuah gedung milik Pemrov DKI di kawasan Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lantai dasar gedung nantinya difungsikan untuk layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP). Di dalam gedung itu juga bakal dibuka layanan BPN, Samsat, PLN, I
migrasi, Telkom, dan pelayanan publik lainnya.