Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Telah Terbitkan 5.023 KIA
access_time Kamis, 14 September 2017 13:33 WIB
remove_red_eye 2527
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini telah menerbitkan 5.023 Kartu Identitas Anak (KIA). Usia balita mendominasi penerbitan KIA.
Di antaranya 3.680 di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan 1.343 di Kepulauan Seribu Selatan
"Sampai saat ini sudah 5.023 KIA yang sudah diterbitkan. Di antaranya 3.680 di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan 1.343 di Kepulauan Seribu Selatan," kata Rosnany, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (14/9).
Sudin Dukcapil Jakpus Terbitkan 3.200 Kartu Identitas Anak
Ia menjelaskan, pembuatan KIA ini gratis, warga cukup mendatangi kantor kelurahan dengan membawa akta lahir, kartu keluarga (KK) orangtua dan KTP orangtua. Untuk fisi KIA terbagi dua, yakni umur 0-5 tahun tanpa foto dan umur 5-17 tahun menggunakan foto.
"Jika dokumen lengkap, hari itu juga langsung jadi dan ini gratis," tandasnya.