You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan di Pinangsia akan Terdampak Proyek MRT Fase II
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pembangunan MRT Fase II Melintas di Enam Kelurahan di Taman Sari

Sosialisasi rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II rute Bundaran HI-Kampung Bandan terus dilakukan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Terlebih, sejumlah lokasi di wilayah ini akan terdampak proyek pembangunan moda transportasi massal tersebut.

Kami telah menggelar sosialisasi dengan mengundang warga maupun pelaku yang akan terkena dampak pembangunan MRT fase II

Camat Taman Sari, Firmanudin Ibrahim mengatakan, pembangunan moda transportasi berbasis rel ini nantinya akan melintas di enam titik lokasi kelurahan, yakni Kelurahan Pinangsia, Glodok, Maphar, Krukut, Mangga Besar dan Taman Sari.

"Kami telah menggelar sosialisasi dengan mengundang warga maupun pelaku usaha yang akan terkena dampak pembangunan MRT fase II," kata Firmanudin, Kamis (14/9).

Pembangunan MRT Fase II Simultan dengan Fase I

Ia mengatakan, di dalam kegiatan sosialisasi dijelaskan bahwa proyek MRT fase II dibangun sepanjang 8,3 kilometer dengan delapan stasiun bawah tanah.

Ketua RW 06 Pinangsia, Jhoni menambahkan, saat ini ada 40 bangunan yang dihuni sekitar 70 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di RT 06. Dia berharap, ada solusi terbaik jika memang nanti ada pembebasan lahan warga. 

"Kalau nantinya ada pembebasan lahan, kiranya ada solusi antara warga dan pemerintah terkait ganti untung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati