You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gandeng CSR, Jakut Kembangkan RPTRA Rasela
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gazebo dan Green House akan Dibangun di RPTRA Rasela

Gazebo multi fungsi dan green house atau rumah penghijauan berisi tanaman hidroponik akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Arealnya lahan tidur yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Kita optimalkan untuk sarana prasarana RPTRA

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, pengembangan sarana dan prasarana RPTRA Rasela ini berbasis gotong royong dengan menggandeng pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).

"Kita akan bangun gazebo multi fungsi di RPTRA Rasela ini. Kemudian ada rumah penghijauan untuk tanaman hidroponik dan kolam ikan," ujar Murad, saat peletakan batu pertama pengembangan sarana dan prasarana RPTRA Rasela, Kamis (14/9).

RPTRA Rasela akan Dilengkapi Taman Lansia

Sementara, Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo menambahkan, luas lahan yang dikembangkan untuk pembuatan sarana prasarana di RPTRA Rasela sekitar 300 meter persegi. Adapun luas lahan secara keseluruhan RPTRA adalah 2.000 meter persegi.

"Lahan yang akan dibangun ini luasnya sekitar 300 meter persegi. Arealnya lahan tidur yang dijadikan tempat pembuangan sampah yang kita optimalkan untuk sarana prasarana RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati