You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gandeng CSR, Jakut Kembangkan RPTRA Rasela
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gazebo dan Green House akan Dibangun di RPTRA Rasela

Gazebo multi fungsi dan green house atau rumah penghijauan berisi tanaman hidroponik akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Arealnya lahan tidur yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Kita optimalkan untuk sarana prasarana RPTRA

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, pengembangan sarana dan prasarana RPTRA Rasela ini berbasis gotong royong dengan menggandeng pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).

"Kita akan bangun gazebo multi fungsi di RPTRA Rasela ini. Kemudian ada rumah penghijauan untuk tanaman hidroponik dan kolam ikan," ujar Murad, saat peletakan batu pertama pengembangan sarana dan prasarana RPTRA Rasela, Kamis (14/9).

RPTRA Rasela akan Dilengkapi Taman Lansia

Sementara, Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo menambahkan, luas lahan yang dikembangkan untuk pembuatan sarana prasarana di RPTRA Rasela sekitar 300 meter persegi. Adapun luas lahan secara keseluruhan RPTRA adalah 2.000 meter persegi.

"Lahan yang akan dibangun ini luasnya sekitar 300 meter persegi. Arealnya lahan tidur yang dijadikan tempat pembuangan sampah yang kita optimalkan untuk sarana prasarana RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26494 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11415 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6841 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1786 personFolmer