You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penertiban reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Sebagai tahap awal, Satpol PP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama.

Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, rencana penertiban sebagai tindaklanjut arahan gubernur mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan nanti.

Sebagai Ketua Tim Penertiban Terpadu, dirinya sudah mengundang seluruh jajaran tim dari unsur SKPD untuk melakukan pembahasan.

Papan Reklame Nyaris Roboh di Jl Gatot Subroto Ditertibkan

"Hasilnya tim sepakat akan mengeluarkan surat peringatan terhadap sejumlah titik reklame untuk diperingati," katanya, Jumat (15/9).

Dijelaskan Yani, pembentukan tim ini berdasarkan pada instruksi gubernur (Ingub) Nomor 118 tahun 2016. Sedangkan pelaksanaannya berlandaskan pada Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali. Bila tidak direspon pemilik, baru kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14051 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1922 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1374 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1158 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1080 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik