Komisi E Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait hari ini.
Sama seperti kami di dewan, pembahasan ini dilakukan untuk menjalankan fungsi konstitusi
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, evaluasi atas hasil kerja Gubernur DKI Jakarta sepanjang tahun 2013-2017 perlu dilakukan mengingat adanya kewajiban menjalankan konstitusi saat menjabat.
"Sama seperti kami di dewan, pembahasan ini dilakukan untuk menjalankan fungsi konstitusi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/9).
Djarot Sampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan ke DewanSebelum rapat dimulai, Syahrial mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menyimak dengan seksama penjelasan dari SKPD yang hadir seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.
"Untuk anggota boleh bertanya. Tapi tidak dalam rangka mengejar, memojokan dan lain-lain. Karena ini bukan pembahasan anggaran," ucapnya.
Ia juga meminta masing-masing SKPD untuk memaparkan dengan rinci program kerja yang dilaksanakan sepanjang 2013-2017.
"Tolong dirinci bagaimana kesuksesan program dari 2013-2017. Kalau ada kendala disebutkan apa saja," tandasnya.