You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Peserta Ikuti Sosialisasi Larangan Penggunaan Gas LPG 3 KG
photo Nurito - Beritajakarta.id

75 Peserta Ikuti Sosialisasi Larangan Penggunaan Gas LPG 3 Kg

Puluhan peserta mengikuti sosialisasi larangan penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram, di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (18/9). Kegiatan ini kerjasama pihak kecamatan, PT Pertamina dan Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara.

Seluruh DKI, kita sudah sosialisasikan di 22 kecamatan

Dalam sosialisasi ini pihak pertamina menjelaskan larangan penggunaan gas LPG ukuran tiga kilogram bagi PNS, CPNS, pengusaha UKM non mikro maupun warga yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan.

Ada 75 peserta sosialisasi yang berasal dari unsur pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, LMK, PPSU, perwakilan pegawai kelurahan dan kecamatan.

Warga Kelapa Gading Ikuti Sosialisasi Keamanan LPG 3 Kg

"Mulai sekarang beralihlah menggunakan gas elpiji selain ukuran tiga kilogram," kata Purnomo.

Sementara, Sales Area DKI Jakarta PT Pertamina, Roby C Djasmy mengatakan, pihaknya mendukung adanya Seruan Gubernur No. 6 Tahun 2017 Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung ukuran 3 (tiga) kg.

"Seluruh DKI, kita sudah sosialisasikan di 22 kecamatan. Sedangkan untuk Jakarta Utara sudah empat kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1982 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye880 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye804 personFolmer