You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Peserta Ikuti Sosialisasi Larangan Penggunaan Gas LPG 3 KG
photo Nurito - Beritajakarta.id

75 Peserta Ikuti Sosialisasi Larangan Penggunaan Gas LPG 3 Kg

Puluhan peserta mengikuti sosialisasi larangan penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram, di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (18/9). Kegiatan ini kerjasama pihak kecamatan, PT Pertamina dan Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara.

Seluruh DKI, kita sudah sosialisasikan di 22 kecamatan

Dalam sosialisasi ini pihak pertamina menjelaskan larangan penggunaan gas LPG ukuran tiga kilogram bagi PNS, CPNS, pengusaha UKM non mikro maupun warga yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan.

Ada 75 peserta sosialisasi yang berasal dari unsur pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, LMK, PPSU, perwakilan pegawai kelurahan dan kecamatan.

Warga Kelapa Gading Ikuti Sosialisasi Keamanan LPG 3 Kg

"Mulai sekarang beralihlah menggunakan gas elpiji selain ukuran tiga kilogram," kata Purnomo.

Sementara, Sales Area DKI Jakarta PT Pertamina, Roby C Djasmy mengatakan, pihaknya mendukung adanya Seruan Gubernur No. 6 Tahun 2017 Tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung ukuran 3 (tiga) kg.

"Seluruh DKI, kita sudah sosialisasikan di 22 kecamatan. Sedangkan untuk Jakarta Utara sudah empat kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close