Komisi A Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMD) Gubernur.
Kemarin kita sudah dengar penjelasan dari SKPD terkait penyerapan anggaran
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P
Ahmad mengatakan, rapat pembahasan LKPJ AMJ Gubernur ini digelar berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah."Kemarin kita sudah dengar penjelasan dari SKPD terkait penyerapan anggaran. Tapi karena ada ketidakcocokan data yang disajikan, rapat kita tunda," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/9).
Komisi E Bahas LKPJ Akhir Masa Jabatan GubernurRiano berharap, dalam rapat kali ini, seluruh SKPD yang berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta bisa menyajikan data penyerapan APBD dengan lengkap.
Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Bambang Sugiyono memastikan data yang disiapkan pihaknya kali ini telah sinkron dan lengkap.
"Kami akan sajikan hasil realisasi penyerapan SKPD dari yang tertinggi sampai yang terendah," tandasnya.