Dewan Minta Dispusip Perkuat Pengawasan Buku untuk Anak
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Meity Magdalena Ussu, meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk lebih memperkuat pengawasan dan penyaringan buku untuk anak-anak.
Masalah ini harus ditindaklanjuti karena pembaca buku adalah anak-anak
Menurut Meity, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konten dewasa yang tidak pantas pada buku anak-anak.
Dispusip DKI Luncurkan Informasi Arsip IMB Online"Setidaknya harus ada peraturan tegas. Jangan ada lagi buku-buku seperti itu. Masalah ini harus ditindaklanjuti," ucapnya, Selasa (19/9).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi menyatakan, akan bekerja sama dengan para penerbit untuk menyaring buku-buku cerita anak yang mengandung konten dewasa tersebut.
"Tadi kita disarankan agar bekerja sama dengan para penerbit, untuk bagaimana menyaring buku-buku bergambar itu," ucap Wahyu.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi ruang publik terpadu
ramah anak (RPTRA) untuk bantu memilah dan menyumbangkan buku-buku bacaan."Kita sarankan untuk menyumbang buku bacaan ke RPTRA. Mari kita mengajar bersama-sama untuk mengisi RPTRA," tandas Wahyu.