You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Dispusip Perkuat Pengawasan Buku untuk Anak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Dispusip Perkuat Pengawasan Buku untuk Anak

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Meity Magdalena Ussu, meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk lebih memperkuat pengawasan dan penyaringan buku untuk anak-anak. 

Masalah ini harus ditindaklanjuti karena pembaca buku adalah anak-anak

Menurut Meity, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konten dewasa yang tidak pantas pada buku anak-anak. 

Dispusip DKI Luncurkan Informasi Arsip IMB Online

"Setidaknya harus ada peraturan tegas. Jangan ada lagi buku-buku seperti itu. Masalah ini harus ditindaklanjuti," ucapnya, Selasa (19/9). 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi menyatakan, akan bekerja sama dengan para penerbit untuk menyaring buku-buku cerita anak yang mengandung konten dewasa tersebut.

"Tadi kita disarankan agar bekerja sama dengan para penerbit, untuk bagaimana menyaring buku-buku bergambar itu," ucap Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) untuk bantu memilah dan menyumbangkan buku-buku bacaan.

"Kita sarankan untuk menyumbang buku bacaan ke RPTRA. Mari kita mengajar bersama-sama untuk mengisi RPTRA," tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri