DKI Alokasikan Dana Kemitraan Rp 353,44 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana kemitraan untuk tujuh daerah di sekitar Ibukota dengan nilai Rp 353,44 miliar.
Dana kemitraan untuk tujuh daerah penyangga ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari menuturkan, dana kemitraan diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Rp 318,02 miliar; Pemkot Tangerang Rp 15 miliar; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Rp 6,45 miliar; dan Pemkab Bogor Rp 5,63 miliar
Selanjutnya, Pemkot Depok Rp 3 miliar; Pemkot Tangerang Selatan Rp 3 miliar; dan Pemkab Bekasi Rp 2,34 miliar.
Dana Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Cair Pekan Ini"Dana kemitraan untuk tujuh daerah penyangga ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017," kata Premi, Jumat (22/9).
Dijelaskannya, penetapan alokasi bantuan keuangan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 265 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang.
"Selain Pemkot Bekasi, untuk pencairan dana kemitraannya masih menunggu kelengkapan berkas dari pemerintah setempat," tendasnya.