DKI Segera Serahkan Dana Community Development ke Pemkot Bekasi
access_time Selasa, 19 September 2017 21:20 WIB
remove_red_eye 1521
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyerahkan dana Community Development atau uang kompensasi bau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi senilai Rp 70 miliar.
Paling lambat sudah bisa diserahterimakan hari Jumat mendatang
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari menuturkan, Surat Pencairan Dana (SPD) uang kompensasi tersebut sudah ditandatangani Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Paling lambat sudah bisa diserahterimakan hari Jumat mendatang," kata Premi, Selasa (19/9).
Uang Kompensasi Bau untuk Warga Bekasi Segera CairMenurutnya, untuk pembagian kepada warga mekanismenya ada di Pemkot Bekasi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.
"Kalau saya tidak salah, warga yang berhak menerima uang kompensasi ini ada di tiga wilayah kelurahan," tandasnya.