You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kios di Terminal Dalam Kota Kalideres Ditata
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Lakukan Penataan Kios di Terminal Kalideres

Mereka setuju dengan konsep penataan tempat usaha di dalam terminal 

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Deny Ramdani, Jumat (22/9), memimpin penataan sekitar 28 kios pedagang di dalam areal Terminal Kalideres. 

28 Kios di Terminal Kalideres akan Ditata

Penataan yang melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, petugas PPSU, Polri dan TNI ini berjalan kondusif tanpa ada penolakan dari pedagang.

Deny mengatakan, sebelum melakukan penataan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik kios. Nantinya, lanjut Deny, di areal terminal akan dibangun tempat usaha bagi pedagang yang berada dalam binaan Dinas Perhubungan. 

"Mereka setuju dengan konsep penataan tempat usaha di dalam terminal yang akan dibangun menggunakan dana  CSR (Corporate Social Responsibility)," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana menjelaskan, tempat usaha yang akan dibangun di areal terminal nantinya berkonsep food court. Pedagang binaan Dinas Perhubungan yang ditempatkan di food court ini bakal dikenakan retribusi sewa per meter yang dibayar melalui Bank DKI. 

"Pembangunan food court akan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 bulan ke depan. Setelah rampung akan diserahkan ke UPT Terminal," tandasnya.

 

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11264 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati