DKI Kaji Pemasangan CCTV di Bantaran Sungai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kebutuhan Closed Circuit Television (CCTV) di bantaran sungai untuk memantau kebersihan.
CCTV ini disediakan untuk mengoptimalkan pemantauan. Bukan hanya keamanan kota, tapi juga bisa kebersihan
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, keberadaan CCTV tidak hanya untuk keamanan kota, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk kebersihan.
"CCTV ini disediakan untuk mengoptimalkan pemantauan. Bukan hanya keamanan kota, tapi juga bisa kebersihan," ujarnya, Jumat (22/9).
Rencana Pemasangan CCTV - WiFi Bus Sekolah Direspon Positif DewanMenurut Dian, sebelum mewujudkan hal ini, pihaknya akan melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui apakah jaringan dari provider ada yang melintasi bantaran sungai. Jika memungkinkan, CCTV bisa dipasang di sekitar bantaran sungai.
"Untuk CCTV yang ada di pinggir sungai ini kami harus identifikasi dulu. Kalau ada jaringannya kami bisa usulkan pasang CCTV di situ," ucapnya.
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV ini untuk memantau warga yang sering buang sampah ke sungai. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang buang sampah sembarangan bisa didenda maksimal Rp 500 ribu.
Meski demikian, kata Dian, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu siapa yang akan memonitor dan melakukan penindakan.
"Masalahnya sekarang harus ada pihak yang melakukan monitoring secara ketat agar efektif. Kami harus buat dulu mekanisme yang jelas," tandasnya.