You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI evaluasi hasil Kemendagri dalam fasilitasi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Segera Disahkan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, akan menggelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Perda, Rabu (27/9) lusa.

Mereka (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, red) bisa berkreasi dari payung hukum yang kita siapkan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, setelah disahkan menjadi Perda maka akan ada payung hukum bagi Pemprov DKI dalam menjalankan segala kegiatan terkait perpustakaan dan kearsipan.

"Mereka (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan -red) bisa berkreasi dari payung hukum yang kita siapkan. Apapun perintah dari perda harus mereka lakukan dan kami tinggal mengawasi pelaksanaannya," ucap Merry, Senin (25/9).

Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda Perumda Pasar Jaya

Dijelaskan Merry, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa evaluasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ini.

"Dari evaluasi Kemendagri ada beberapa poin penyempurnaan dasar-dasar hukum dari raperda ini. Ada beberapa pasal yang mubazir. Jadi diatur di pasal depan, tapi diatur lagi di pasal belakang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi mengatakan, setelah raperda tersebut disahkan pihaknya segera melakukan pembinaan terhadap perpustakaan.

"Begitu juga kearsipan, bagaimana pengelolaan arsip yang ada di pemerintah daerah, khususnya arsip-arsip di SKPD, akan kita atur setelah adanya perda," tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13907 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye841 personAnita Karyati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye794 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik