You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Raperda Perumda Pasar Jaya
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda Perumda Pasar Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Harus ada histori per poin agar tidak lompat-lompat

Dalam rapat pembahasan ini, pihak Legislatif meminta dilakukannya penyempurnaan konsideran "menimbang" dan "mengingat" agar lebih berurutan terkait dengan historis, tuntutan-tuntutan, dan perkembangan sesuai ketentuan perundangan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, perubahan konsideran ini sesuai dengan usulan dari anggota dewan. Legislatif meminta perubahan draf bisa diserahkan pekan depan untuk kembali dibahas.

Bapemperda akan Bahas Sistem Pemasaran Online

"Harus ada histori per poin agar runut. Kami minta disempurnakan untuk kami bahas kembali, setelah selesai baru kami sahkan," kata Mery, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Sementara, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menambahkan, penyempurnaan konsideran ini harus menampung semua aspek yang menjadi roh pada batang tubuh Raperda tentang Perumda Pasar Jaya.

"Perlu landasan filosofis yang mendorong terjadinya revisi atau perubahan. Sehingga, diperlukan kesinambungan sejarah sejak berdirinya Pasar Jaya sampai dengan tuntutan saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati