You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Kepala SKPD Hadir Saat Rapim
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kepala SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Wajib Hadiri Rapim

Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu diwajibkan hadir dalam rapat pimpinan (Rapim) mingguan.

Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung

"Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung. Kalaupun berhalangan, harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Iwan P Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, secara administrasi, SKPD bertanggung jawab dengan dinas atau badan, tetapi secara operasional bertanggung jawab kepada bupati. Sehingga jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.

Peserta Rapim Pemkot Jakpus Diajak Senam Kebugaran

"Ke depan diharapkan yang hadir dalam rapim kepalanya. Tetapi jika tidak bisa, komunikasi langsung dengan bupati atau wakil bupati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri