You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Kepala SKPD Hadir Saat Rapim
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kepala SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Wajib Hadiri Rapim

Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu diwajibkan hadir dalam rapat pimpinan (Rapim) mingguan.

Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung

"Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung. Kalaupun berhalangan, harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Iwan P Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, secara administrasi, SKPD bertanggung jawab dengan dinas atau badan, tetapi secara operasional bertanggung jawab kepada bupati. Sehingga jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.

Peserta Rapim Pemkot Jakpus Diajak Senam Kebugaran

"Ke depan diharapkan yang hadir dalam rapim kepalanya. Tetapi jika tidak bisa, komunikasi langsung dengan bupati atau wakil bupati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati