You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Minta Kepala SKPD Hadir Saat Rapim
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kepala SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Wajib Hadiri Rapim

Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu diwajibkan hadir dalam rapat pimpinan (Rapim) mingguan.

Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung

"Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung. Kalaupun berhalangan, harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Iwan P Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, secara administrasi, SKPD bertanggung jawab dengan dinas atau badan, tetapi secara operasional bertanggung jawab kepada bupati. Sehingga jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.

Peserta Rapim Pemkot Jakpus Diajak Senam Kebugaran

"Ke depan diharapkan yang hadir dalam rapim kepalanya. Tetapi jika tidak bisa, komunikasi langsung dengan bupati atau wakil bupati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

    access_time26-03-2025 remove_red_eye571 personDessy Suciati
  2. Dinas LH Ajak Warga Kunjungi RDF Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye568 personAnita Karyati
  3. Dinas LH Tambah SPKU dan Deodorizer Dukung Operasional RDF Plant Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye554 personAnita Karyati
  4. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye547 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif MRT Jakarta Rp243 Hari Ini, Simak Syaratnya

    access_time24-03-2025 remove_red_eye525 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik