You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dorong Pemprov tertibkan bangunan liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Penertiban Bangunan Liar di Areal Rusun

Komisi D Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung langkah Pemprov DKI melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di tujuh areal rumah susun (rusun). 

Kalau diantisipasi lebih awal tentu tidak perlu ada penertiban

Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria mengatakan, tindakan ini memang perlu dilakukan dinas terkait demi mewujudkan tertib hunian di Ibukota. 

Penertiban Bangunan Liar di Rusun Dilakukan Bertahap

"Kalau untuk kepentingan masyarakat kita dukung. Mudah-mudahan jangan ada bangunan liar lagi," kata Iman, Kamis (28/9).

Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Bestari Barus menambahkan, penertiban memang harus dilakukan agar lahan tempat berdirinya bangunan liar dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat luas. 

"Namanya liar kan memang harus ditertibkan. Lahannya mungkin nanti bisa dibangun fasilitas umum," ucap Bestari.

Bestari mengusulkan, sebaiknya pemprov juga melakukan antisipasi agar di areal rusun tidak berdiri bangunan liar. 

"Kalau diantisipasi lebih awal tentu tidak perlu ada penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1443 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1365 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1269 personDessy Suciati
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  5. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye950 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik