You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Ibukota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Ibukota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Ekonomi Kreatif, Senin (2/10), menandatangani pokok-pokok perjanjian kerjasama tentang pengembangan ekonomi kreatif di Ibukota, khususnya di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Dengan kerja sama ini kita dorong ekraf di Jakarta dengan percontohan di TIM

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sebagai ikon karya seni dan budaya kawasan TIM akan didorong menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Jakarta. 

Pameran Ekonomi Kreatif Rusunawa Jakarta Digelar di Balai Kota

"Hasil ekonomi kreatif yang ditampilkan di sana (TIM -red) harus melalui tahap penseleksian. Dengan kerja sama ini kita dorong ekraf di Jakarta dengan percontohan di TIM," ujar Djarot, Senin (2/10).     

Dijelaskan Djarot, Indonesia memiliki keuntungan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Akan tetapi, SDA itu juga akan percuma bila tidak dimanfaatkan maksimal.

"Tantangan kita ekraf bisa menghasilkan lebih dengan kekayaan yang melimpah dari alam. Karena itu industri ekonomi kreatif harus kita dorong betul," tegas Djarot. 

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf  berharap, TIM bisa dikembangkan sebagai proyek ikonik ekonomi kreatif di Indonesia.

"Dengan perjanjian kerja sama ini, kami akan memberi perhatian besar dan Jakarta harus menjadi barometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26496 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11415 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6841 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1786 personFolmer