You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Daerah Wajib Implementasikan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi Wajib Diimplementasikan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk serius mengimplementasikan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi.

Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri Budaya Betawi

Dia berharap, nantinya pengembangan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi yang sudah ada peraturan daerahnya ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat Jakarta.  

"Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri budaya Betawi. Harus ada pembinaan dan pengawalan dari pemerintah," ujarnya, Senin (6/2).

DKI Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi

Para pelaku usaha kreatif, menurutnya, harus diberikan modal untuk pengembangan usaha. Selain itu harus juga disiapkan tempat untuk menyalurkan berbagai hasil usaha tersebut.

"Sudah saatnya hotel, mal atau tempat hiburan menggunakan handicraft atau kerajinan yang bernuansa Betawi," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan, menjual berbagai suvenir khas Betawi.

"Sehingga perda yang sudah disusun bisa mengangkat betul budaya Betawi sebagai budaya asli Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4379 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye964 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati