You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Daerah Wajib Implementasikan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi Wajib Diimplementasikan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk serius mengimplementasikan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi.

Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri Budaya Betawi

Dia berharap, nantinya pengembangan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi yang sudah ada peraturan daerahnya ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat Jakarta.  

"Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri budaya Betawi. Harus ada pembinaan dan pengawalan dari pemerintah," ujarnya, Senin (6/2).

DKI Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi

Para pelaku usaha kreatif, menurutnya, harus diberikan modal untuk pengembangan usaha. Selain itu harus juga disiapkan tempat untuk menyalurkan berbagai hasil usaha tersebut.

"Sudah saatnya hotel, mal atau tempat hiburan menggunakan handicraft atau kerajinan yang bernuansa Betawi," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan, menjual berbagai suvenir khas Betawi.

"Sehingga perda yang sudah disusun bisa mengangkat betul budaya Betawi sebagai budaya asli Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer