You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKM Jaksel Segel 18 Kios Loksem
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin KUMKM Jaksel Segel 18 Kios Loksem

Suku Dinas (Sudin) Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan menyegel 18 kios di tiga lokasi sementara (loksem).

Penyegelan dilakukan karena kios lama dibiarkan kosong dan menunggak retribusi

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, 18 kios yang disegel yakni sebanyak 16 kios di Loksem JS 85, satu kios di Loksem JS 14 dan satu kios di Loksem JS 32.

"Penyegelan dilakukan karena kios lama dibiarkan kosong dan menunggak retribusi," ujar Shita, Senin (2/10).

Wali Kota Jaktim Resmikan Pasar Enjo Pulogadung

Dikatakan Shita, penyegelan sesuai dengan Pergub No 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Ia menambahkan, penyegelan akan berlaku selama satu bulan. Bila tak kunjung direspons, pihaknya akan memberikan kios yang kosong kepada pedagang baru untuk ditempati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6261 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer