You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD akan Kawal Perubahan Pasar Jaya Menjadi Perumda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD akan Kawal Perubahan Pasar Jaya Menjadi Perumda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berkomitmen akan mengawal perubahan badan usaha PD Pasar Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Saya kira teman-teman di Bapemperda ini sudah sepakat untuk mendorong perubahan Pasar Jaya melalui Raperda tentang Perumda Pasar Jaya

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, pihaknya bersama jajaran eksekutif telah menyelesaikan pembahasan sembilan pasal dalam Raperda tentang Perumda Pasar Jaya.

"Saya kira teman-teman di Bapemperda ini sudah sepakat untuk mendorong perubahan Pasar Jaya melalui Raperda tentang Perumda Pasar Jaya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).

Raperda Perumda Pasar Jaya Ditarget Rampung Pekan Ini

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini juga mengapresiasi draf rancangan Raperda tentang Perumda Pasar Jaya yang mencantumkan ketentuan mengembangkan anak usaha. Ketentuan tersebut diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ekspansi bisnis melalui anak perusahaan PD Pasar Jaya.

"Karena dengan anak perusahaan ini akan bisa mengatur pengelolaan pasar-pasar yang dilakukan pihak ketiga. Untuk itu, kita apresiasi rancangan yang dibuat PD Pasar Jaya ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1950 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1674 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye925 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye774 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik