You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD akan Kawal Perubahan Pasar Jaya Menjadi Perumda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD akan Kawal Perubahan Pasar Jaya Menjadi Perumda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berkomitmen akan mengawal perubahan badan usaha PD Pasar Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Saya kira teman-teman di Bapemperda ini sudah sepakat untuk mendorong perubahan Pasar Jaya melalui Raperda tentang Perumda Pasar Jaya

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, pihaknya bersama jajaran eksekutif telah menyelesaikan pembahasan sembilan pasal dalam Raperda tentang Perumda Pasar Jaya.

"Saya kira teman-teman di Bapemperda ini sudah sepakat untuk mendorong perubahan Pasar Jaya melalui Raperda tentang Perumda Pasar Jaya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).

Raperda Perumda Pasar Jaya Ditarget Rampung Pekan Ini

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini juga mengapresiasi draf rancangan Raperda tentang Perumda Pasar Jaya yang mencantumkan ketentuan mengembangkan anak usaha. Ketentuan tersebut diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ekspansi bisnis melalui anak perusahaan PD Pasar Jaya.

"Karena dengan anak perusahaan ini akan bisa mengatur pengelolaan pasar-pasar yang dilakukan pihak ketiga. Untuk itu, kita apresiasi rancangan yang dibuat PD Pasar Jaya ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1710 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1602 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1038 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik