Ratusan Bangunan di Tepi Kali Semongol Akan Dibongkar
Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan menormalisasi Kali Semongol yang berada di Kelurahan Tegal Alur dan Kelurahan Kamal, Kalideres. Normalisasi kali mendesak dilakukan untuk mengurangi dampak banjir saat musim hujan.
Kalau tidak perubahan waktu, rencananya pematokan akan dilakukan tanggal 18 September besok
Terkait rencana tersebut, warga yang tinggal di bantaran Kali Semongol mulai resah lantaran pemukimannya bakal ditertibkan. Warga berharap, Pemkot Administrasi Jakarta Barat bersedia memberikan solusi tempat tinggal bagi mereka pasca pembebasan lahan dilakukan.
Marwiyah (55), salah satu warga bantaran Kali Semongol mengaku, warga umumnya sudah mengetahui rencana Kali Semongol akan dinormalisasi. Pasalnya, pihak kelurahan dan kecamatan sudah berkali-kali melakukan sosialisasi.
Normalisasi Kali Sunter Terkendala Pembebasan Lahan"Sosialisasinya memang sudah sering. Rencananya memang dibongkar, tapi kami tidak tahu kapan dilakukan," kata Marwiyah saat ditemui di rumahnya RT 03/011 Kelurahan Tegal Alur, Kelideres.
Marwiyah mengungkapkan, dirinya pernah mendatangi kantor Kelurahan Tegal Alur di Jl Kramat Raya untuk mempertanyakan kepastian waktu dan luas tanah yang akan terkena penggusuran. "Tapi jawaban pihak kelurahan beda-beda. Katanya masih lama, ada juga yang bilang tanggal 18 September mau dipatok," ujarnya.
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri menjelaskan, warga memang kerap mengeluhkan soal luas tanah yang akan ditertibkan untuk proyek normalisasi Kali Semongol. "Kalau tidak perubahan waktu, rencananya pematokan akan dilakukan tanggal 18 September besok," ujarnya.
Anik mengatakan, total ada 345 kepala keluarga (KK) yang berada di 8 RW dan 17 RT yang lahannya akan dibebaskan. "Warga meminta kepastian kepada Pemkot Jakarta Barat untuk tempat tinggal yang bisa mereka tempati pasca pembebasan lahan dilakukan nanti," jelasnya.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Syamsuddin Lologao mengatakan, saat ini proses normalisasi kali tersebut masih terfokus pada proses sosialisasi dan pendataan bangunan milik warga yang terkena normalisasi. "Nantinya kalau data sudah lengkap, dilanjutkan pembebasan lahan atau bangunan,” jelas Syamsuddin.
Langkah normalisasi Kali Semongol ini, kata Syamsudin, karena wilayah Tegal Alur merupakan daerah langganan banjir baik akibat hujan ataupun rob (pasang air laut). Normalisasi juga dilakukan lantaran selama ini kondisi kali mengalami pendangkalan dan penyempitan, karena banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran kali.