You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadi Penyebab Macet, Dua Unit Bangunan Dibongkar di Tambora
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Serobot RTH, 200 Bangunan di Sunter Dibongkar

Lantaran telah menyerobot Ruang Terbuka Hijau, sebanyak 200 bangunan liar di sepanjang Jl Agung Barat 1 Blok A3 RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar oleh petugas Satpol PP Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Senin (15/9).

Sebagian sudah mau membongkar sendiri bangunannya. Tapi tidak ada relokasi atau penggantian bangunan, sebab mereka sudah belasan tahun menempati lahan RTH ini

Lahan sepanjang 800 meter dan lebar 8 meter itu rencananya akan kembali dibangun taman. Sementara saluran penghubung (PHB) Agung Barat yang lokasinya tepat di belakang RTH akan dinormalisasi.

Ketua RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Badrun Bastian mengatakan, penyerobotan lahan taman itu sudah berlangsung selama belasan tahun. Akibatnya, tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, namun fungsi saluran PHB juga terganggu.

Salahi Aturan, 2 Bangunan di Roa Malaka Dibongkar

"Kalau hujan deras lebih dari 30 menit, air dari saluran PHB meluap ke pemukiman kami. Makanya sudah sejak lama kami berharap dilakukan normalisasi saluran PHB," kata Badrun.

Camat Tanjung Priok, EM Fiskal mengungkapkan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar para penghuni bangunan liar pindah serta membongkar sendiri bangunannya.

"Sebagian sudah mau membongkar sendiri bangunannya. Tapi tidak ada relokasi atau penggantian bangunan, sebab mereka sudah belasan tahun menempati lahan RTH ini," ujar Fiskal.

Fiskal menjelaskan, keberadaan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sehingga mengurangi ruang hijau, serta riskan membuat dangkal saluran PHB Agung Barat ke Danau Sunter yang saat ini hanya memiliki lebar 5 meter.

Dari 200 bangunan liar di lokasi tersebut, didominasi oleh usaha jual beli barang bekas seperti besi tua. Ada juga usaha lainnya seperti warung rokok, rumah makan, tempat cuci mobil dan motor, pangkalan ojek, bengkel las.

Dalam operasi penertiban tersebut melibatkan 400 personel yang merupakan gabungan dari petugas Satpol PP, Polsek Tanjung Priok, Dinas Perhubungan dan Koramil Tanjung Priok.

Sebelumnya, di lahan taman yang dibangun sekitar tahun 1992 itu merupakan penampungan Pasar Sunter. Kemudian setelah proses reformasi 1998, taman marak diduduki pedagang barang bekas dan limbah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1731 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1096 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1087 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri