Langgar Trotoar, Delapan Kendaraan Ditindak di Cengkareng
access_time Selasa, 03 Oktober 2017 16:14 WIB
remove_red_eye 1480
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Delapan kendaraan dan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL)
, Selasa (3/10), ditindak petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat, dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang digelar di Jalan Pesing Poglar, Kaliangke, Cengkareng.Sesuai ketentuan, badan jalan dan trotoar harus bersih dari pedagang dan parkir kendaraan
Camat Cengkareng, Masud Efendi mengatakan, kegiatan yang dipimpin Kasatgaspol PP ini menerjunkan puluhan aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri.
"Sesuai ketentuan, badan jalan dan trotoar harus bersih dari pedagang dan parkir kendaraan," katanya.
67 Pelanggar Trotoar di Jaktim Jalani Sidang TipiringIa menambahkan, penertiban berhasil menderek sebanyak empat mobil pribadi dan mencabut pentil ban sebanyak empat mobil lainnya yang parkir di bahu jalan.
"Serta tiga lapak pedagang kaki lima diangkut oleh petugas Satpol PP," tandasnya.