Lahan Pemprov DKI di Ciangir Segera Dibangun Lapas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan konsep open camp di lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Ciangir, Tangerang, Banten.
Kebijakan ini untuk membantu Kemenkumham sebagai solusi lapas yang sudah over kapasitas
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, status lahan adalah pinjam pakai selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Kebijakan ini untuk membantu Kemenkumham sebagai solusi lapas yang sudah over kapasitas," kata Saefullah, usai menandatangani perjanjian kerja sama terkait lahan Pemprov DKI Jakarta di Ciangir, di Balai Kota DKI, Selasa (3/10).
Gubernur Izinkan Lahan di Ciangir Dibangun LapasSementara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Ma'mun menuturkan, bangunan lapas akan menggunakan lahan seluas 30 hektare.
"Tanggal 11 Oktober 2017 sudah mulai peletakan batu pertama pembangunan. Targetnya, pembangunan selesai dalam waktu satu tahun," terangnya.
Menurutnya, penghuni lapas terbuka ini nantinya merupakan warga binaan yang telah menjalani setengah masa tahanan, berperilaku baik setelah melalui tahap pendampingan, dan punya potensi atau kemampuan.
"Mereka akan kita bekali pembinaan kemandirian dan pelatihan keterampilan. Dalam jangka panjang, lapas akan memiliki kapasitas
sebanyak lima ribu orang," tandasnya.