You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Anggota LMK Kepulauan Seribu Dikukuhkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

24 Anggota LMK Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengukuhkan 24 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) periode 2017-2020, Rabu (4/10). Sebanyak 11 anggota dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 13 anggota lainnya dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Tentunya kami berharap, selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru dan baik

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Arif Wibowo mengatakan, LMK dapat menampung aspirasi masyarakat. Selain itu bisa meningkatkan partisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

"Tentunya kami berharap, selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru dan baik," kata Arif.

LMK Diharapkan Menjadi Mitra Mendukung Program Kelurahan

Menurutnya, LMK yang baru harus bisa mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan program pemerintahan, salah satunya program kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, yaitu Gerakan Cerdas Budaya Bersih Sehat dan Senyum se-Kepulauan Seribu.

"Mereka juga harus dapat menyampaikan kebijakan pemerintah kepulauan seribu dan mengajak seluruh masyarakat tentunya melalui RT, RW untuk mendukung program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati