25 Lapak PKL Ditertibkan di Jaksel
access_time Rabu, 04 Oktober 2017 18:55 WIB
remove_red_eye 1912
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Personel Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Pasar Minggu dan Ragunan.
Penertiban kami lakukan sebagai penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum
Penertiban dilakukan lantaran para PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan tersebut. Alhasil, selain mengganggu ketertiban umum juga menjadi penyebab kemacetan.
"Penertiban kami lakukan sebagai penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum dan melaksanakan Bulan Tertib Trotoar," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Belasan Lapak PKL Ditertibkan di BenhilDikatakan Ujang, pihaknya mengerahkan 70 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Sebelum ditertibkan, sambung Ujang, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui jajaran kelurahan setempat.
"Semoga bisa
mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.