You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakut Sweeping Imunisasi MR di Sunter Jaya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Jemput Bola Imunisasi MR di Sunter Jaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan jemput bola untuk mengejar target imunisasi Measles Rubella (MR) di RW 10, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok. Data terakhir sudah 370 ribu anak yang sudah diimunisasi, dari target 420 ribu anak tahun ini.

Kami langsung mengimbau kepada warga yang memiliki anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun untuk segera memberikan imunisasi MR

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, upaya dengan cara mendatangi warga, diyakini dapat mendongkrak angka pencapaian target. Sebab pihaknya dapat langsung mendeteksi apakah anak di lingkungan tersebut sudah disuntik Rubella atau belum.

"Kami langsung mengimbau kepada warga yang memiliki anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun untuk segera mengikuti imunisasi MR. Ini penting dilakukan untuk kekebalan tubuh anak agar tidak terkena penyakit campak," kata Murad, Jumat (6/10).

Imunisasi MR Jakpus Capai 88,88 Persen

Murad berharap, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya imunisasi MR bagi anak-anaknya. Satu vaksin MR itu bisa mencegah dua penyakit sekaligus yaitu campak dan rubella.

"Makanya manfaatkan layanan kesehatan ini untuk perlindungan anak dari berbagai penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11218 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati