You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Pulau di Kepulauan Seribu Telah Memiliki SKKL
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Empat Pulau di Kepulauan Seribu Telah Memiliki SKKL

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara telah membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di empat Pulau, di Kepulauan Seribu.

Tahun ini ada empat pulau yang dibentuk SKKL yakni Pulau Untung Jawa, Tidung, Harapan dan terakhir dibentuk di Pulau Kelapa

Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, pembentukan SKKL itu salah satu upaya agar masyarakat dapat melakukan penanggulangan sejak dini, sebelum petugas tiba di lokasi.

"Tahun ini ada empat pulau yang dibentuk SKKL yakni Pulau Untung Jawa, Tidung, Harapan dan terakhir dibentuk di Pulau Kelapa," kata Satriadi, Sabtu (7/10).

SKKL Dibentuk di Pulau Untung Jawa

Ia menambahkan, setiap SKKL ada 40 peserta yang berasal dari RT, RW, warga masyarakat dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Seluruh peserta diajarkan teori dasar dan metode melakukan pemadaman seperti penggunaan Apar dan karung basah.

"Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan masyarakat yang responsif terhadap ancaman kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3992 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1235 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1156 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik