4 Bank Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
access_time Minggu, 08 Oktober 2017 13:09 WIB
remove_red_eye 2903
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi semakin mudah. Pasalnya, pembayaran PKB sudah bisa dilakukan melalui Bank DKI, BNI, BTN dan Bank Bukopin.
Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembayaran dengan sistem elektronik ini merupakan terobosan dan inovasi hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah," ujar Djarot, saat acara launching pembayaran PKB melalui empat bank, di Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
Bank DKI Dukung Pelaksanaan E-SamsatDijelaskannya, operasi atau razia kendaraan yang menunggak pajak perlu terus digencarkan.
"Semua pemilik kendaraan yang menjadi Wajib Pajak harus memenuhi tanggung jawabnya," tandasnya.