Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun
Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Barat hingga 30 September, tercatat telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.
Kami rutin menggelar razia kendaraan yang belum melunasi PKB di sejumlah ruas jalan protokol
Sementara untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode yang sama telah mencapai Rp 797 miliar. Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,032 triliun.
23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di PluitKepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, optimis hingga akhir tahun nanti target yang ditetapkan bisa tercapai.
"Bersama instansi terkait dari Kepolisian, Jasa Raharja, Bank DKI dan Polantas, kami rutin menggelar razia kendaraan yang belum melunasi PKB di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Barat setiap bulan, " ujarnya, Kamis (5/10).
Ia menjelaskan, setelah program penghapusan denda administrasi PKB berakhir pada 31 Agustus, pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar PKB dikenakan denda adminis
trasi sesuai aturan yang berlaku."Kendaraan bermotor yang terjaring petugas saat razia, akan diminta melunasi pajak serta membayar denda," tandasnya.