You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pompa di Jakarta Pusat Dalam Kondisi Prima
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puluhan Pompa di Jakarta Pusat Dalam Kondisi Prima

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memastikan seluruh pompa di wilayahnya telah siap untuk menghadapi musim hujan. Inventarisasi titik-titik rawan genangan pun dilakukan oleh lurah dan camat.

Selain pompa, saya juga meminta camat dan lurah untuk memperbaiki serta memeriksa saluran air yang tersumbat. Berdayakan petugas PPSU di wilayahnya

"Selain pompa, saya juga meminta camat dan lurah untuk memperbaiki serta memeriksa saluran air yang tersumbat. Berdayakan petugas PPSU di wilayahnya," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (9/10).

PHL dan PPSU Diminta Lebih Optimal Tangani Banjir

Sementara, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherman mengatakan, pihaknya telah mengoptimalkan saluran mikro dan saluran penghubung. Bahkan pompa-pompa yang rusak pun telah selesai diperbaiki.

"Pompa stasioner sudah kami primakan dan siap beroperasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan wali kota, camat dan lurah untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air, agar saluran bisa berfungsi optimal," tandasnya.

Dicky menambahkan, untuk di Jakarta Pusat sendiri, jumlah total pompa stasioner yakni 53 unit. Sementara pompa mobile untuk mengatasi genangan di jalan berjumlah 18 unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22378 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri