You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hujan Deras, Jl Ciledug Raya Tergenang 25 Sentimeter
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Genangan di Jl Ciledug Raya Berhasil Diatasi

Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan mengerahkan satu unit mobil pompa untuk memompa genangan air di Jl Ciledug Raya. Genangan setinggi 25 sentimeter tersebut berada tepat di depan Pasar Grosir Cipulir, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama.

Kini, genangannya dipompa dan dibuang ke saluran air. Artinya, genangan sudah berangsur-angsur surut dan berhasil diatasi

Akibat genangan sepanjang 40 meter itu, arus lalu lintas dari arah Kebayoran Lama menuju Ciledug dan sebaliknya, mengalami kemacetan yang cukup panjang.

Deden (47), petugas keamanan Pasar Grosir Cipulir mengatakan, genangan terjadi dua jam setelah hujan deras, Senin (9/10) siang.

Saluran Air di Jl Boulevard Timur Raya Dibersihkan

"Jalan ini sudah sering tergenang, apalagi kalau hujan deras. Genangan terjadi karena lokasinya yang rendah," ujarnya, Senin (9/10).

Kepala Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, secara keseluruhan, akibat hujan deras, ada genangan di beberapa titik jalan. Akan tetapi tidak tinggi dan masih dapat dilintasi kendaraan.

"Kini, genangannya telah dipompa dan dibuang ke saluran air. Artinya, genangan sudah berangsur-angsur surut dan berhasil diatasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12533 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati