You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, dana tersebut digunakan untuk memban
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Dukung Pembatasan Mobil Masuk Bogor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah berkomunikasi dengan Walikota Bogor, Bima Arya terkait wacana pembatasan kendaraan pribadi berpelat nomor B berseliweran di wilayah Bogor.

Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana

Dari hasil komunikasi tersebut, Basuki mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang melainkan membatasi kendaraan pribadi berpelat nomor B (Jakarta) masuk ke wilayahnya. "Bukan begitu maksud mereka. Cuma ada orang yang menafsirkan rencana kebijakan itu, bahwa pelat B tidak boleh masuk ke Bogor," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (18/9).

Ia mengatakan, kebijakan Pemkot tidak bermaksud membatasi mobil berpelat B untuk berlalu lalang di Kota Bogor. Namun, Pemkot Bogor berkeinginan menerapkan kebijakan serupa seperti Jakarta yang akan menerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) guna membatasi jumlah kendaraan bermotor.

DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar ke Bodetabek

"Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana. Kemudian mereka siapin kendaraan umum untuk jalan-jalan di dalam kotanya," katanya.

Ia mengungkapkan, tidak ada kerugian yang dirasakan oleh warga Jakarta terkait rencana pembatasan kendaraan bermotor yang akan diterapkan oleh Pemkot Bogor. "Teknis pemberlakuan kebijakan tersebut hingga saat ini masih digodok. Tunggu dia (Bima Arya) pulang haji saja,"  ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sekadar diketahui, Pemkot Bogor dan Bandung sepakat untuk menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B (Jakarta) berseliweran di kawasan mereka. Kebijakan ini diambil guna mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat akhir pekan.

Rencananya kebijakan terkait larangan kendaraan dengan pelat nomor Jakarta melintasi jalan utama di wilayah Bogor mulai diterapkan pada awal 2015. Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut telah dikaji tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Walikota Bogor, Bima Arya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik